Lembaga Sertifikasi Pertama untuk Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Non Formal
LSPro New Era Pratama mensyaratkan wakil yang berwenang dari organisasi pemohon untuk memberikan informasi yang diperlukan untuk menetapkan hal berikut :
Ruang lingkup sertifikasi yang diinginkan;
Fitur umum dari organisasi pemohon, mencakup nama dan alamat dari lokasi fisik, aspek signifikan dari proses dan operasinya, dan setiap kewajiban hukum lainnya yang sesuai;
Informasi umum sesuai bidang sertifikasi yang dimohon, berkenaan dengan organisasi pemohon seperti aktivitas, sumber daya manusia dan teknis, fungsi dan jika ada, hubungan dengan organisasi yang lebih besar; Informasi mengenai seluruh proses yang disubkontrakkan digunakan oleh organisasi dan akan mempengaruhi kesesuaian terhadap persyaratan;
Standar atau persyaratan lain untuk keperluan sertifikasi organisasi pemohon;
Informasi mengenai penggunaan konsultan yang berkaitan dengan sistem manajemen.
Apabila terdapat kelengkapan dokumen yang kurang, maka Manajer Adiministrasi akan mengkonfirmasi kepada organisasi pemohon