Lembaga Sertifikasi Pertama untuk Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Non Formal
Penggunaan Logo PT New Era Pratama atau LSPro New Era Pratama
Perusahaan/instansi/institusi yang telah disertifikasi oleh LSPro New Era Pratama, berhak untuk membubuhkan logo LSPro New Era Pratama pada kertas tulis (kertas kepala surat, pernyataan, laporan, brosur, kartu nama, amplop atau hal lain yang relevan dengan standar yang telah disertifikasi oleh LSPro New Era Pratama
Logo LSPro New Era Pratama hanya boleh dibubuhkan dalam bentuk dan ukuran yang tepat
Logo LSPro New Era Pratama yang resmi adalah :
Logo PT New Era Pratama atau LSPro New Era Pratama
Setiap perbesaran atau pengecilan ukuran harus sebanding dengan logo LSPro New Era Pratama yang digunakan sebagai acuan.
Pada bagian lembar kertas tulis, logo LSPro New Era Pratama dapat ditampilkan bila :
Logo LSPro New Era Pratama ditempatkan bersama dengan logo perusahaan/instansi/institusi yang telah disertifikasi
Ukuran logo LSPro New Era Pratama maksimal sama dengan ukuran logo perusahaan/instansi/institusi yang disertifikasi
Logo LSPro New Era Pratama harus dicetak dalam warna seperti ketentuan pada butir di atas atau dalam hal dicetak untuk kepala surat, warnanya harus lebih tajam dari pada kepala surat.
Logo LSPro New Era Pratama atau tiap pernyataan “disertifikasi oleh LSPro New Era Pratama“ tidak boleh digunakan untuk menyatakan baik secara langsung atau tidak langsung bahwa LSPro New Era Pratama bertanggung jawab atas penyalahgunaan, pendapat atau penafsiran yang berasal dari penggunaan logo tersebut.
Jika Perusahaan/instansi/institusi yang telah disertifikasi sedang mengalami pembekuan sertifikasi maka Perusahaan/instansi/institusi tersebut dilarang menggunakan sertifikasi kesesuaian SNI ISO 29993:2017 atas nama LSPro New Era Pratama untuk keperluan promosi lebih lanjut.
Perusahaan/instansi/institusi yang masa sertifikasinya telah berakhir, dan tidak diperpanjang harus segera menghentikan penyebarluasan tulisan yang berisi pernyataan “disertifikasi oleh LSPro New Era Pratama” dan dilarang menggunakan logo LSPro New Era Pratama untuk keperluan promosi lebih lanjut.
Perusahaan/instansi/institusi yang telah disertifikasi oleh LSPro New Era Pratama harus mempunyai aturan mengenai penggunaan logo LSPro New Era Pratama.
Penggunaan Logo KAN (Komite Akreditasi Nasional)
Simbol akreditasi tidak dapat digunakan pada lembaga pelatihan beserta ruang lingkup yang menjadi obyek penilaian kesesuaian atau digunakan untuk menyatakan bahwa produk tersebut telah disertifikasi.
Penggunaan simbol akreditasi harus digunakan bersamaan dengan simbol LSPro New Era Pratama yang diakreditasi
Logo KAN Wajib disandingkan dengan Logo PT New Era Pratama atau LSPro New Era Pratama